Lombok Utara, — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.,CBA., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Lapangan Apel Polres Lombok Utara, Senin (26/10/2026). Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Rinjani 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam arahannya, AKBP Muhaemin menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui kerja keras personel Polri. Diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun koordinasi yang solid demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, serta pendekatan humanis kepada pengguna jalan.
“Permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya dengan kerja keras personel Polri semata. Diperlukan peran dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar tercipta koordinasi yang solid dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data perbandingan pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2024 dan 2025 Satlantas Polres Lombok Utara, jumlah penindakan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.
Pada 2024, tercatat sebanyak 312 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual dan 141 teguran, dengan total 453 penindakan serta teguran. Sementara pada 2025, tilang manual meningkat menjadi 395 kasus dan teguran mencapai 605, sehingga totalnya menjadi 1.000.
Dengan demikian, jumlah penindakan dan teguran pada Operasi Patuh 2025 meningkat sekitar 120 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas dalam periode operasi tersebut menunjukkan jumlah kejadian yang tercatat tetap sebanyak dua kejadian pada 2024 dan 2025. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat pada kedua periode tersebut. Namun, jumlah korban luka ringan meningkat dari empat orang pada 2024 menjadi lima orang pada 2025.
Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Rinjani 2026 mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, edukasi keselamatan, serta kampanye tertib berlalu lintas kepada pelajar, orang tua, komunitas pengendara, pengemudi angkutan, dan masyarakat luas.
Sementara itu, langkah preventif diarahkan pada pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan. Upaya tersebut juga mencakup pemantauan kondisi jalan, pemberian peringatan keselamatan, dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangannya.
Adapun pendekatan represif dilaksanakan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara selektif, profesional, dan terukur. Penindakan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mendorong masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
AKBP Muhaemin juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi dengan masyarakat serta menghindari perilaku arogan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Personel diminta mengedepankan komunikasi yang baik, memberikan pemahaman kepada pelanggar, serta melaksanakan penegakan hukum secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Hindari sikap arogan serta tetap menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas agar kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Polres Lombok Utara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, atau melakukan tindakan lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi ini diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama masa penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Polres Lombok Utara menargetkan terwujudnya kondisi lalu lintas yang semakin tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara.






