Sumbawa Besar, NTB – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga dan pengguna jalan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumbawa menerjunkan personel Unit Patroli untuk melaksanakan patroli dialogis di sepanjang jalur utama Lintas Sumbawa-Bima, Senin (26/10/2026) siang.
Kegiatan patroli mobiling yang menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) tersebut dimulai pukul 10.40 WITA. Patroli ini dilaksanakan oleh 6 personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Aipda I Ketut Wilase, bersama Brigadir Moh. Alpian Jauhari, S.I.P., Brigadir Ilham Jauhari, Bripda Odi Prayoga, Bripda I Kadek Arinova, dan Bripda Gibran Nursila Pratama.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, personel Unit Patroli menyisir kawasan rawan di sepanjang Jalan Lintas Sumbawa-Bima. Petugas menyambangi titik-titik kumpul warga, tempat usaha tepi jalan, serta lokasi aktivitas masyarakat guna memantau secara langsung situasi keamanan wilayah.
Selain melakukan pemantauan visual, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyapa warga dan para pengendara. Personel menyampaikan berbagai imbauan Kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan, tertib berlalu lintas, serta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sumbawa untuk menghadirkan kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Melalui komunikasi langsung di lapangan, kami ingin memastikan jalur utama interkota tetap aman terkendali serta memberikan rasa tenang dan nyaman bagi warga yang beraktivitas,” ujar Aipda I Ketut Wilase.
Kehadiran personel berseragam dengan armada dinas R2 di sepanjang Jalur Lintas Sumbawa-Bima mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terlindungi dari potensi gangguan kejahatan. (Hps)






