Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan sengketa tanah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bina di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto S.H., Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.00.Wita.Pengamanan itu guna memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pihak serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.
Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bima berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap/ ingkrah.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjamin situasi keamanan tetap kondusif serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan tanpa adanya hambatan
“Kehadiran personel Personel Polres Bima Kabupaten dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat”. Ujarnya.
Ditambahkannya, Polri bersikap netral dan bertugas memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedural.
Melalui kegiatan pengamanan ini, Polres Bima Kabupaten kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap pelaksanaan proses hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan damai di Kabupaten Bima.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi eksekusi terpantau aman dan kondusif”. Tutupnya.





