Berita  

RESPON CEPAT LAYANAN POLISI 110, LAPORAN KEBAKARAN RUKO DI PASAR KERUAK LANGSUNG DITINDAKLANJUTI

Lombok Timur – Layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Operator Layanan Polisi 110 menerima laporan masyarakat terkait kebakaran sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Senin (31/8/2026)

Laporan tersebut diterima Operator Layanan Polisi 110 pada Senin (31/8/2026) dinihari terkait adanya kebakaran di kawasan Pasar Keruak. Setelah menerima laporan, Operator 110 langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur serta meneruskan informasi kepada piket jaga Polsek Keruak untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada sebuah ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh penjaga Pasar Keruak, Lalu Ratmawe (47), bersama Nasrudin (50). Saat berada di area pasar, keduanya dikejutkan dengan munculnya asap dari sela-sela ruko milik Abah Pesel.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pemilik ruko datang dan membuka toko. Saat itu api telah menyebar ke sejumlah barang dagangan di dalam ruko. Pemilik kemudian berupaya mengeluarkan barang-barang yang masih dapat diselamatkan.

Warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya serta mengamankan meteran listrik. Selanjutnya, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WITA dan langsung melakukan pemadaman.

Berkat penanganan bersama antara petugas pemadam kebakaran, anggota Polsek Keruak dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiel berupa barang dagangan dan perangkat elektronik milik korban diperkirakan mencapai ±Rp80 juta.

Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan anggota piket yang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP kemudian mengambil keterangan para saksi serta membuat laporan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menyampaikan bahwa respons cepat Operator Layanan Polisi 110 dalam menerima dan meneruskan laporan menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan kejadian di tengah masyarakat.

“Begitu laporan diterima, Operator Layanan Polisi 110 segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran dan meneruskan informasi kepada Polsek Keruak. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Laporan masyarakat adalah informasi penting bagi kami. Jangan ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *