Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen
Berita  

Gerak Cepat Satpolairud Polres Bima Kabupaten dan Tim Gabungan Evakuasi 30 Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Satonda

 

 

Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersama Komandan Kapal Polisi XXI 2014 Ditpolairud Polda NTB dan Syahbandar Calabai melakukan evakuasi para korban kecelakaan Kapal KLM Eterniti di perairan Pulau Satonda.

Kapal yang mengangkut 7 ABK dan 23 penumpang diantaranya 20 orang WNA dan 3 WNI tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu 01 Agustus 2026 sekira pukul 09.00.Wita pagi tadi.

Kronologi,
Pada Jumat, 31 Juli 2026, KLM. ETERNITY berangkat dari Labuhan Lombok menuju Labuan Bajo. Dalam pelayaran kapal diterpa cuaca buruk hingga sempat berlindung di sekitar perairan Oipanihi Kecamatan Tambora.

 

Dikoordinat 08°05’04″S 117°52’48″E, pada Sabtu pukul 01.00. Wita dini hari
kapal mengalami gangguan sistem kemudi akibat kebocoran oil seal hidrolik serta kerusakan pada pompa penyedot air (Alcon). Akibatnya air laut masuk ke dalam kapal, mesin induk mati dan kapal sulit dikendalikan.

Kondisi itu diperparah oleh angin kencang dan gelombang sekitar dengan ketinggian diperkirakan mencapai 2 meter sehingga kapal mengalami kemiringan dan diduga tenggelam.

Sekira pukul 03.00 wita dini hari Nahkoda meminta bantuan melalui radio dan mendapat pertolongan dari KLM. LAMIMA yang kemudian mengevakuasi seluruh penumpang dan ABK ke Pantai Labuhan Kananga.

Insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melakukan Kasat Polairud Iptu Dedi Rizaldi.

“Benar ada insiden tersebut dan Alhamdulillah seluruh penumpang kapal dalam keadaan selamat”. Ujarnya.

Kasat Polairud meneruskan pihaknya dan Syahbandar Calabai langsung bergerak menuju Labuhan Kananga dan mengevakuasi penumpang menuju Calabai melalui jalur darat.

Setelah itu anggota Satpolaorud menggunakan KP XXI-2009 bersama
Komandan Kapal Polisi XXI 2014 Ditpolairud Polda NTB dan Syahbandar dan Pos TNI AL Calabai melakukan pengecekan terhadap penumpang dan ABK.

“Hasilnya seluruh penumpang dan ABK kapal sebanyak 30 orang dinyatakan lengkap dan selamat sesuai manifest dan daftar ABK”. Jelasnya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian, namun KLM. ETERNITY tidak ditemukan dan diduga telah tenggelam.

Sementara itu seluruh penumpang kapal melanjutkan perjalanan/ diseberangkan menuju pelabuhan Bajo

“Untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan laut tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh instansi terkait”. Terangnya.

Pasca insiden tersebut situasi Kamtibmas diwilayah Perairan Teluk Bima dilaporkan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *