Lombok Timur – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sikur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sikur. Tiga terduga pelaku berinisial SH, WA, dan AI diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (27/7/2026) di Desa Suradadi, Kecamatan Terara, serta Desa Montong Baan dan Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur.
Kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial LHS yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat diparkir di area sebuah restoran di Desa Tetebatu Selatan, Kecamatan Sikur, pada Minggu (5/7/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Desa Suradadi. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SH.
Dari hasil interogasi awal, SH mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, yakni WA dan AI. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan WA beserta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksinya. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AI di wilayah Desa Jeruk Manis. Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, helm, masker, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Tim URC Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sikur dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat dan profesional. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa maupun jaringan curanmor lainnya,” ujarnya.
Kapolres melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pencegahan tindak kriminalitas. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.






