Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya. Salah satu langkah preventif tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Aiptu I Gede Eka S, kepada warga masyarakat pada Rabu (29/7/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO sekaligus menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Warga diimbau agar selalu berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, hendaknya menggunakan jalur resmi pemerintah agar memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari praktik perdagangan orang. Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat apabila mengetahui adanya informasi maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami terus mengedepankan upaya preventif dengan memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan jalur resmi ketika akan bekerja ke luar negeri serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi TPPO,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus mengoptimalkan kegiatan sambang dan penyuluhan sebagai sarana mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat sehingga potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dapat dicegah sejak dini.






