Berita  

Polisi Bergerak Cepat Tangani Keributan Antar Pemuda di Desa Wawonduru, Situasi Berhasil Dikendalikan

Kepolisian Resor Dompu bergerak cepat menangani keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda dari Desa Wawonduru dan Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Peristiwa bermula di simpang lampu merah Cabang Cakre, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Keributan dipicu aksi saling ejek antara rombongan pemuda Dusun Bolonduru yang baru pulang bermain sepak bola di Desa O’o dengan sekelompok pemuda Desa Wawonduru yang sedang berkumpul di lokasi. Adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul dan saling kejar hingga ke Dusun Ratobaka, Desa Wawonduru.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka, yakni SA’BAN (19), mengalami luka memar di bagian kepala belakang dan punggung, ALFATIR (16), mengalami lebam pada mata sebelah kiri, serta BASIR (24), mengalami luka memar di bagian wajah dan nyeri pada tubuh.

Di tengah upaya melerai keributan, dua personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Brimob yang sedang melintas, yakni BRIPDA M. Nefil dan BRIPDA Andi Yahya, berusaha menghentikan pertikaian. Namun dalam situasi tersebut, BRIPDA Andi Yahya mengalami luka bacok pada lengan kanan setelah dibacok oleh seorang warga yang datang membawa parang karena mengira keponakannya menjadi korban penyerangan. Setelah mengetahui bahwa korban merupakan anggota Brimob yang sedang melerai, pelaku langsung meminta maaf sebelum meninggalkan lokasi.

Korban dari kedua kelompok pemuda selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Polsek Woja bersama Polres Dompu segera melakukan langkah-langkah pengamanan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak, serta mengantisipasi potensi konflik lanjutan.

Pada malam harinya, jajaran Polres Dompu bersama Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan mediasi antara BRIPDA Andi Yahya dan pelaku. Mediasi yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Fardiansyah, S.H., didampingi Danki Kompi 2 Batalyon C Pelopor IPTU Idrus dan Pamapta Polres Dompu IPDA Muttakin berlangsung dengan suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai, pelaku menyampaikan permohonan maaf, dan korban telah memberikan maaf. Mediasi berakhir pada pukul 22.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polsek Woja langsung merespons laporan masyarakat dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk mengendalikan situasi, memberikan imbauan kepada keluarga kedua belah pihak, serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi balasan.

“Kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan pendekatan kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar IPTU Norkurniawan.

Kapolsek juga mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga Desa Wawonduru agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah terpengaruh isu maupun provokasi yang dapat memicu konflik baru.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Woja, Polres Dompu, serta Kompi 2 Batalyon C Pelopor dalam mengendalikan situasi sehingga potensi konflik yang lebih besar dapat dicegah.

Menurutnya, penyelesaian secara damai terhadap peristiwa yang melibatkan anggota Brimob merupakan bentuk kedewasaan para pihak dalam mengedepankan musyawarah. Namun demikian, laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan kedua kelompok pemuda tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan setiap permasalahan kepada aparat kepolisian. Kami akan terus melakukan monitoring dan langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Dompu tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup IPTU I Nyoman Suardika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *