Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Taliwang, Rabu malam (22/7/2026) hingga Kamis dini hari.
Kegiatan yang dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Taliwang, AIPTU Sutrisno, diawali dengan apel siaga di Markas Komando (Mako) Polsek Taliwang pada pukul 20.00 WITA. Setelah itu, personel melaksanakan pemeriksaan terhadap ruang tahanan untuk memastikan kondisi keamanan serta kesehatan para tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat terdapat dua orang tahanan perempuan yang terdiri dari satu tahanan Polri dan satu tahanan titipan jaksa. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat, lengkap, dan situasi ruang tahanan dipastikan aman.
Menjelang pergantian hari, personel kembali melaksanakan apel kesiapan sebelum menggelar patroli dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik rawan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, bahan peledak, premanisme, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, street crime, hingga kenakalan remaja.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mengimbau masyarakat agar mengikuti mekanisme resmi apabila ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal.
Seluruh rangkaian KRYD berakhir pada pukul 01.00 WITA dengan situasi wilayah hukum Polsek Taliwang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa KRYD merupakan kegiatan preventif yang terus dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“KRYD menjadi langkah nyata Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain penegakan hukum, kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui penyampaian edukasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk terkait pencegahan TPPO dan pentingnya menjadi PMI melalui jalur yang resmi,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.






