Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen
Berita  

Kapolda NTB Buka Rakernis Dit Tahti 2026, Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan

 

Mataram, NTB – Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,SIK., , secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Tahanan dan Barang Titipan (Dit Tahti) Polda NTB Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Dit Tahti Polda NTB beserta para Kasubdit, serta para Kasat Tahti dan Kanit Tahti dari seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda NTB. Rakernis menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja fungsi tahanan dan barang titipan di lingkungan Polda NTB.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB mengajak seluruh peserta mengikuti rangkaian Rakernis dengan sungguh-sungguh agar setiap materi dan pembahasan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Menurutnya, Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun strategi dan program kerja yang lebih efektif ke depan.

“Rakernis dalam setiap fungsi di kepolisian sangat penting dilaksanakan. Bukan hanya untuk menyusun program kerja selanjutnya, tetapi juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap apa yang telah kita kerjakan selama satu tahun terakhir. Di sinilah saat yang tepat untuk berdiskusi dan bertukar pikiran agar berbagai kendala yang dihadapi dapat ditemukan solusinya dan pelaksanaan tugas ke depan semakin baik,” ujar Kapolda.

Ia menekankan bahwa fungsi Dit Tahti memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengelolaan tahanan dan barang titipan yang harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Karena itu, Kapolda berharap seluruh jajaran Dit Tahti mampu terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan integritas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

Melalui Rakernis Tahun 2026 ini, Polda NTB menargetkan terwujudnya peningkatan kualitas kinerja Direktorat Tahti beserta seluruh jajarannya, baik dalam aspek pelayanan, pengelolaan tahanan, maupun pembenahan sistem kerja yang lebih efektif dan profesional.

Dengan evaluasi yang komprehensif serta komitmen untuk terus berbenah, diharapkan fungsi Dit Tahti Polda NTB semakin mampu memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya institusi Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *