Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Satuan Binmas bergerak cepat melakukan langkah preventif guna membentengi generasi muda dari berbagai dampak negatif pergaulan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pemberian materi dan penyuluhan kepada para siswa baru yang tengah mengikuti masa orientasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/07/2026) ini difokuskan pada penguatan karakter siswa serta pemahaman regulasi hukum terkait kenakalan remaja.
Pihak kepolisian memandang bahwa masa transisi dari jenjang pendidikan sebelumnya menuju sekolah menengah merupakan fase krusial bagi remaja. Tanpa adanya pemahaman yang utuh mengenai risiko sosial dan hukum, para siswa rentan terjerumus ke dalam lingkaran aktivitas negatif seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, hingga pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.
Edukasi Bahaya Perundungan dan Zat Adiktif
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.10 WITA tersebut berpusat di Aula SMKN 2 Lembar. Dalam kesempatan ini, Unit Bintibsos Sat Binmas Polres Lombok Barat secara bergantian memberikan pemaparan yang komprehensif. Petugas menekankan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal, tidak boleh ditoleransi di lingkungan sekolah. Efek domino dari bullying dinilai sangat berbahaya karena mampu memupuk rasa dendam yang mendalam pada korban, yang dalam jangka panjang berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar.
Selain masalah perundungan, aparat kepolisian juga memberikan atensi serius pada pencegahan peredaran gelap narkoba dan perilaku pergaulan bebas. Melalui visualisasi dampak buruk dan contoh kasus nyata, para siswa baru diberikan pemahaman tentang bagaimana zat adiktif dapat merusak jaringan saraf serta menghancurkan masa depan dalam sekejap. Edukasi ini dikemas secara dialogis agar para siswa dapat dengan mudah mencerna materi hukum yang disampaikan.
Penegasan Komitmen Kamtibmas oleh Pihak Kepolisian
Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus melindungi generasi penerus bangsa. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu, bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pengaruh zat terlarang.
“Kami hadir di tengah-tengah para siswa baru untuk menanamkan kedisiplinan serta kesadaran hukum sejak dini. Sat Binmas Polres Lombok Barat berkomitmen penuh untuk terus mengawal moral generasi muda di wilayah hukum kami agar mereka tidak terjerumus pada tindakan kriminalitas, pergaulan bebas, maupun bahaya laten narkoba yang dapat merusak cita-cita mereka,” ujar Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip.
Kolaborasi Bersama Tenaga Pendidik
Tidak hanya menyasar para siswa, personel Sat Binmas Polres Lombok Barat juga memberikan imbauan khusus kepada kepala sekolah dan para guru yang hadir. Pihak kepolisian mengajak tenaga pendik untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah. Guru diharapkan mampu mendeteksi secara dini indikasi perilaku menyimpang atau kecenderungan aksi perundungan antarsiswa guna dilakukan pembinaan secara persuasif.
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Kanit Bintibsos Ipda Rusdin, dengan didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari Aiptu Indra S., Aiptu M. Hanafi, dan Aipda Alimudin. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan mendapatkan apresiasi positif dari pihak manajemen sekolah serta para siswa yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi hingga selesai.






