Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Plampang Gelar Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Plampang dan Maronge

Sumbawa Besar, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Plampang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light Patrol, Senin (13/07/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut menyasar titik-titik rawan tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya seperti penyalahgunaan senjata tajam, peredaran minuman keras, dan narkoba. Patroli ini mencakup wilayah hukum Polsek Plampang hingga wilayah Pospol Maronge.

Patroli dipimpin oleh KSPKT II AIPDA Sapriadi bersama anggota lainnya, AIPTU I PT Swarjana dan BRIPKA Sahrullah, dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian yang menyalakan lampu rotator biru (blue light) guna memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, petugas yang berpatroli aktif melakukan dialogis dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan lingkungan.

“Patroli KRYD dan blue light ini rutin kami laksanakan untuk meminimalisir niat dan kesempatan pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam memarkir kendaraan roda dua agar disimpan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda,” ujar AIPDA Sapriadi di sela-sela kegiatan.

Selain fokus pada pencegahan kejahatan fisik, personel Polsek Plampang dan Pospol Maronge juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba dan minuman keras. Masyarakat diminta untuk tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan, serta segera melapor kepada kepolisian jika melihat potensi tindak pidana di lingkungannya.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Plampang dan Pospol Maronge terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Melalui patroli berkelanjutan ini, Polsek Plampang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima demi terciptanya lingkungan yang tertib dan damai di wilayah Kecamatan Plampang dan Kecamatan Maronge. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *