Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polres Sumbawa Barat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Seteluk Rea

Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal terus dilakukan jajaran Polres Sumbawa Barat. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel saat melaksanakan Patroli dialogis Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak keberangkatan pekerja migran ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur atau melalui jalur ilegal di Dusun Beda Rea, Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (28/5/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai risiko yang dapat dialami PMI ilegal, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, rentan menjadi korban eksploitasi, perdagangan orang, hingga berbagai permasalahan ketenagakerjaan di negara tujuan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam menerima informasi perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Petugas juga mengajak para peserta sosialisasi untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing agar semakin banyak warga yang memahami bahaya pengiriman PMI ilegal dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi. Warga mengaku semakin memahami dampak negatif keberangkatan melalui perusahaan jasa tenaga kerja ilegal maupun menjadi PMI nonprosedural.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban perekrutan dan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. PMI ilegal sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan keuntungan besar tanpa melalui mekanisme yang sah,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan edukasi dan pencegahan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan keterlibatan seluruh pihak, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri sehingga dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan maupun perdagangan orang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *