Lombok Barat, NTB – Aparat kepolisian dari Satuan Samapta terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah nyata ini dibuktikan melalui penggalangan patroli preventif secara intensif oleh personel Polres Lombok Barat. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C.
Langkah proaktif ini menyasar sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukum tersebut. Melalui kehadiran personel secara langsung di lapangan, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari.
Menyasar Jalur Rawan Bersama Unit Samapta Polres Lombok Barat
Pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, personel Unit Patroli bergerak menyisir kawasan Jalan Banyu Urip, Kecamatan Gerung. Pemilihan waktu dan lokasi ini dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Barat bukan tanpa alasan. Jam-jam larut malam hingga menjelang subuh sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, para personel kepolisian tidak hanya sekadar melintas menggunakan armada patroli dengan lampu rotator yang menyala. Mereka juga mengedepankan metode dialogis, yaitu berinteraksi langsung dengan warga setempat yang kedapatan masih berjaga atau berada di luar rumah. Pendekatan humanis dari Sat Samapta Polres Lombok Barat ini dinilai jauh lebih efektif dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kewaspadaan dini.
Serap Aspirasi Warga Lewat Dialog Kamtibmas
Selama menyusuri kawasan Dusun Banyu Urip, para personel kepolisian menyempatkan diri untuk berdialog langsung. Hal ini dilakukan guna menyerap informasi terkini mengenai situasi keamanan di lingkungan tersebut. Komunikasi dua arah ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., memberikan penegasan terkait kegiatan ini. Beliau menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah malam merupakan representasi negara dalam memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.
“Kami sengaja mengintensifkan patroli dialogis ini pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C. Anggota kami di lapangan tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan komunikasi aktif. Mereka menyerap berbagai informasi langsung dari masyarakat yang berada di Dusun Banyu Urip,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut, Iptu Reza Ihyaul Itsnain juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau meminta warga agar tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas layanan darurat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan hukum secara cepat.
“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian, kami meminta agar segera melaporkannya melalui call center 110. Kami juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga situasi di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif,” tambahnya.
Wujud Nyata Polres Lombok Barat Sinergi dengan Masyarakat
Kegiatan patroli preventif yang konsisten dilaksanakan oleh Unit Patroli Samapta ini merupakan wujud nyata dari fungsi harkamtibmas. Kehadiran personel di lapangan, terutama pada waktu-waktu krusial, berfungsi ganda. Fungsi tersebut meliputi deteksi dini maupun tindakan pencegahan sebelum kejahatan itu terjadi.
Melalui upaya yang berkesinambungan ini, Polres Lombok Barat berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Sinergi yang kuat dan kesadaran kolektif dari warga sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan demikian, wilayah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat senantiasa aman, damai, dan bebas dari ancaman tindak kriminalitas 3C.






