Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

POLSEK KPL TANO GELAR KRYD DI PELABUHAN POTO TANO, ANTISIPASI 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kamis malam (28/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 Wita tersebut dipusatkan di Pos Satu Pelabuhan Poto Tano dengan melibatkan empat personel kepolisian.

Kapolsek KPL Tano dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C) serta berbagai tindak pidana lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, khususnya di kawasan Pelabuhan Poto Tano yang merupakan gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang yang keluar maupun masuk pelabuhan. Sasaran pemeriksaan meliputi minuman keras, senjata tajam, senjata api, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal hingga kendaraan tanpa dokumen resmi dan lengkap.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum baik bus maupun kendaraan lain yang tidak sesuai peruntukannya demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.

Petugas turut memberikan imbauan secara lisan kepada sopir dan kondektur agar tidak mengangkut penumpang di atas atap kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Tidak hanya itu, masyarakat pengguna jasa penyeberangan juga diingatkan untuk melakukan pembelian tiket secara online guna mempermudah pelayanan dan menghindari antrean di area pelabuhan.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi titik mobilitas masyarakat dan barang.

“Pelaksanaan KRYD ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Pelabuhan Poto Tano. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *