Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Ditreskrimsus Polda NTB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor Korwas PPNS dan JPU

 

Mataram, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan Penyidik Tertentu se-NTB Tahun 2026 di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., ini bertujuan memperkuat sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Rakor dihadiri para Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum, PPNS dari berbagai lembaga dan instansi pemerintah di NTB, serta penyidik tertentu dari berbagai sektor.

Fokus utama pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dalam pelaksanaan koordinasi dan pengawasan PPNS serta penyidik tertentu.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Di antaranya Ahli Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram Dr. Syamsul Hidayat, S.H., M.H., yang memaparkan materi tentang implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dalam proses penyidikan oleh PPNS dan penyidik tertentu.

Selain itu, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Heru Sandika Triyana, membahas pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara pidana. Sementara Kasi Korwas PPNS Kompol Herman, S.H., menjelaskan hubungan koordinasi dan pengawasan PPNS serta penyidik tertentu dalam kerangka KUHAP terbaru.

Dalam keterangannya kepada media, Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam proses penegakan hukum.

“Rakor ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang baik antara kepolisian, JPU, PPNS, dan penyidik tertentu di NTB sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait implementasi KUHAP terbaru agar tidak terjadi miskomunikasi yang berpotensi menimbulkan cacat hukum dalam proses penanganan perkara.

“Momentum ini kita gunakan untuk menyatukan pemahaman agar produk hukum yang dihasilkan tidak cacat hukum. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara penyidik dan JPU harus terjalin dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Dirreskrimsus Polda NTB berharap melalui Rakor ini terbangun komitmen bersama antara Polri, PPNS, dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga sinergitas, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan di NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *