Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Soerang Pria di Plampang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, NTB — Aparat kepolisian dari Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial OTA alias P (29) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi tidak terpuji tersebut diduga dilakukan pelaku terhadap korban berinisial JEN (13) di sebuah rumah di Dusun Sepayung Luar, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Senin siang (25/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya.

“Setelah menerima laporan, pihak perangkat desa bersama kepolisian bergerak cepat menjemput terduga pelaku di lokasi lahan jagung tempatnya bekerja pada Senin malam. Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Selasa (26/05/2026).

Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin siang sekira pukul 13.00 WITA. Saat itu, korban JEN sedang tidur terlentang di dalam kamar. Pelaku yang berada di rumah tersebut diduga nekat melakukan aksi pencabulan dengan memegang kemaluan korban. Korban yang terbangun sontak kaget dan berupaya menghindar dengan memukul tangan pelaku.

Korban sempat meminta pelaku untuk keluar kamar, namun tidak diindahkan. Korban kemudian memilih keluar rumah sambil menangis. Teman korban berinisial A yang melihat kejadian tersebut menanyakan alasan tangisan korban, hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Setibanya orang tua korban di rumah pada pukul 19.00 WITA, korban dengan kondisi gemetar dan trauma berat menceritakan kejadian yang dialaminya. Tidak hanya sekali, korban mengaku bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban berinisial SB segera melapor ke Pemerintah Desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Plampang. Petugas yang mendatangi TKP segera mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti.

“Kami telah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk penanganan kasus ini lebih lanjut, mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kami juga memberikan atensi khusus pada kondisi psikologis korban yang saat ini masih mengalami trauma,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Plampang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini dengan tegas sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *