Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Seteluk Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Dusun Selayar

Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Sumbawa Barat melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan personel Polsek Seteluk di Dusun Selayar, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Seteluk yakni AIPTU Ariyo Wibowo, BRIPKA Heri S.B, dan BRIGPOL Ari Irfandana. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal dan tidak sesuai prosedur.

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, risiko keselamatan, hingga potensi menjadi korban TPPO akibat keberangkatan melalui jalur ilegal atau melalui PJTKI tidak resmi.

Petugas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan prosedur dan legalitas. Warga juga diminta turut menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar guna mencegah adanya korban PMI ilegal.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pengiriman PMI ilegal sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi keberangkatan pekerja migran ke luar negeri sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan masyarakat mulai memahami dampak negatif keberangkatan melalui jalur ilegal. Ke depan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri, khususnya dari wilayah Kecamatan Seteluk.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *