Dipimpin langsung Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH, Personel Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB mendatangi TKP penemuan mayat di Desa Rade Kecamatan Madapangga Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 15.30. Wita.
Mayat yang ditemukan itu berjenis kelamin perempuan berinisial IC (65) di SG warga RT 012/002 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kronologi
Berdasarkan keterangan salah satu warga berinisial N sekira pukul 15.30 Wita mendengar korban teriak kemudian memanggil R (Cucu Korban) untuk mengecek kondisi di dalam rumah.
Cucu Korban bersama beberapa warga lain membuka pintu rumah namun pintu terkunci dari dalam.salah warga berusaha melihat kondisi almarhum dari jendela saat itu posisi almarhum terdidur.
Untuk memastikannya Cucu Korban dan warga mendobrak paksa pintu dan benar bahwa almarhum meninggal dunia.
Menurut keterangan Cucu Korban bahwa Almarhum memiliki riwayat penyakit dan sering mengonsumsi obat.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
Kapolsek meneruskan, SG suami almarhum menolak untuk dilakukan Otopsi dan akan dibuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Pasca pertemuan mayat tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga Kondusif.






