Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Handphone Dicuri Saat Ditinggal Cas Depan Alfamart, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, NTB — Aksi pencurian dengan sasaran barang elektronik terjadi di depan Alfamart Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Senin (25/05/2026). Seorang pria berinisial J (36), warga Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa setelah kedapatan mencuri satu unit ponsel milik seorang buruh harian lepas berinisial S (29).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku J diamankan petugas saat berada di wilayah Kecamatan Lape, beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas bergerak menuju Desa Lape dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 14 Pro 5G warna biru glossy,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa bermula saat korban S sedang beristirahat di depan Alfamart Karang Dima, Senin dini hari (25/05/2026) sekira pukul 04.00 WITA. Korban saat itu tengah mengisi daya (mengecas) ponsel miliknya di lokasi tersebut. Karena kelelahan, korban akhirnya tertidur di samping ponsel yang sedang dicas tersebut.

Namun, saat korban terbangun selang beberapa waktu kemudian, ia mendapati ponsel beserta alat pengisi dayanya sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

“Setelah kami lakukan penangkapan dan interogasi singkat, pelaku J mengakui perbuatannya. Ia mengaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang terlelap tidur untuk mengambil ponsel tersebut.” jelas AKP Dwi Kurniawan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa kembali menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, terlebih saat beristirahat di tempat terbuka. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *