Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Pria di Plampang Dikeroyok Hingga Alami Luka Robek

Sumbawa Besar, NTB — Aksi penganiayaan terjadi di Dusun Sepayung Dalam, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Senin malam (25/05/2026). Seorang pria berinisial AA (38) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang pria setelah dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial L (istri dari terduga pelaku J).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian bermula dari tuduhan pelecehan yang diduga dilakukan korban AA terhadap istri pelaku J pada hari Jumat (22/05/2026) lalu.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, penganiayaan terjadi pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA di depan rumah terduga pelaku J. Korban yang datang ke rumah pelaku kemudian langsung dipukul hingga mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kiri dan harus mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2026).

Perselisihan bermula ketika korban AA mendatangi rumah L saat suami L sedang bekerja di luar desa. Saat itulah, menurut keterangan saksi, AA diduga melakukan tindakan rabaan pada bagian tubuh L. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, L kemudian melaporkan kejadian itu kepada suaminya, J, yang baru pulang ke rumah pada Senin (25/05/2026) sore.

Mendengar pengakuan sang istri, pelaku J yang mulai emosi kemudian mencari keberadaan AA. Setelah melalui komunikasi antara kedua belah pihak, korban AA akhirnya mendatangi rumah pelaku J. Setibanya di sana, pelaku J bersama seorang rekannya berinisial EA langsung melakukan pemukulan secara membabi buta ke arah dahi korban hingga menyebabkan luka robek sepanjang 4 cm yang memerlukan jahitan medis. Aksi tersebut sempat delerai oleh dua orang warga lainnya yang berada di lokasi.

Merespons kejadian tersebut, personel Polsek Plampang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang guna mendapatkan perawatan intensif.

“Dua orang terduga pelaku utama, yakni J dan EA, telah kami amankan di Mako Polsek Plampang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kami juga terus berkoordinasi dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Plampang untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Segala bentuk permasalahan hukum hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *