Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pengungkapan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Dompu Sita 16 Poket Sabu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Semparu Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani asal Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, petugas menemukan sebanyak 16 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram, 1 unit handphone, 1 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 bungkus rokok kosong merk Boy Coklat yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *