Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

“Bukan Sekadar Menanam Pohon” — Kapolsek Bayan Bersama Relawan dan Masyarakat Adat Hijaukan Hutan Adat Pawang Tenun

Bayan, Minggu 24 Mei 2026 — Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian alam dan budaya kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bayan. Kapolsek Bayan IPTU IWAYAN CIPTA NAYA, S.H., M.I.Kom bersama personel Polsek Bayan berkolaborasi dengan Relawan Aksi Muda Nusantara, pihak kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat adat melaksanakan kegiatan penghijauan dan penanaman pohon di kawasan Hutan Adat Pawang Tenun.
Dalam kegiatan tersebut, ratusan bibit pohon jenis bajur dan sengon ditanam sebagai upaya menjaga kelestarian hutan adat yang selama ini disakralkan oleh masyarakat setempat. Sebelum kegiatan penanaman dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu meminta petunjuk dan restu kepada para pemangku adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang dijaga turun-temurun.
Hutan Adat Pawang Tenun sendiri memiliki nilai spiritual dan budaya yang sangat kuat bagi masyarakat sekitar. Setiap tahunnya, kawasan tersebut menjadi lokasi pelaksanaan upacara adat “Namain” yang hingga kini masih terus dilestarikan.
Kapolsek Bayan IPTU IWAYAN CIPTA NAYA, S.H., M.I.Kom menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan hanya tentang menjaga lingkungan, namun juga menjaga warisan leluhur dan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Hutan adat bukan sekadar kumpulan pohon yang kita lihat hari ini, melainkan warisan leluhur, paru-paru desa, sekaligus sumber mata air yang harus dijaga dan dilestarikan bersama,” ungkap Kapolsek Bayan.
Ia juga menambahkan bahwa penanaman pohon yang dilakukan saat ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk harapan untuk masa depan.
“Hari ini kita menanam pohon bukan hanya ceremony, tetapi menanam harapan 20 sampai 50 tahun ke depan agar anak cucu kita masih dapat merasakan udara yang bersih, air yang jernih, dan alam yang lestari,” tambahnya.
Kapolsek Bayan juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan perusakan lingkungan, karena menjaga alam berarti menjaga kehidupan dan masa depan bersama. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, diharapkan kelestarian Hutan Adat Pawang Tenun tetap terjaga sebagai warisan budaya dan sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *