Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Aksi Cepat Polisi Selamatkan Korban dan Amankan Pengemudi Pasca Laka di Manggelewa

Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi DR 8427 AN dan sepeda motor Honda Revo Fit warna hijau nomor polisi EA 6481 NB di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Mobil Hilux tersebut dikemudikan oleh JAINUDIN (52), seorang ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima, yang saat itu bersama tiga orang penumpang. Sementara sepeda motor dikendarai oleh M. KASIM (60), seorang satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, yang berboncengan dengan anaknya HAIKIL (12), seorang pelajar sekolah dasar.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bersama anaknya mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Manggelewa untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian, sepeda motor korban sempat terseret oleh mobil Hilux beberapa meter setelah benturan terjadi.

Peristiwa tersebut memicu reaksi emosional dari keluarga korban dan sejumlah warga masyarakat Desa Banggo yang kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap mobil Hilux di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, kendaraan beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.

Mendengar adanya kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil bersama keluarganya yang sempat diamankan di rumah warga. Selanjutnya, pengemudi beserta keluarga dibawa ke Satlantas Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak keluarga korban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maupun tindakan pembakaran kendaraan yang terjadi setelah insiden laka lantas tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu, sementara terkait tindakan pembakaran kendaraan juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *