Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Sempat Kabur ke Alas, Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Raberas Berhasil Diringkus

Sumbawa Besar, NTB — Pelarian terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan sepasang lansia meninggal dunia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, akhirnya terhenti. Pelaku berinisial H (17) asal Kecamatan Lantung berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Alas saat berada di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu pagi (24/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan H dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Unit Reskrim Polsek Alas.

“Penangkapan berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pada pukul 05.15 WITA terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol EA 3719 EE di tengah jalan.” ujar Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan segera diamankan oleh Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku H mengakui bahwa dirinya bukanlah pelaku pencurian di Alas, melainkan sedang dalam pelarian setelah melakukan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

Pelaku menjelaskan bahwa ia melarikan diri ke arah Kecamatan Alas menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Karena tidak mengenal wilayah tersebut dan merasa panik saat diteriaki warga sebagai maling, pelaku kemudian berusaha mencari pertolongan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan oleh perangkat desa setempat.

“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa terduga pelaku H adalah terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia,” tegas AKP Dwi Kurniawan.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail kejadian guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *