Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Empang Amankan Pria Asal Alas Beserta 70 Gram Sabu di Sebuah Kos-kosan

Sumbawa Besar, NTB — Komitmen kuat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba ditunjukkan oleh sinergitas jajaran Polsek Empang bersama Koramil 1607-02 Empang. Pada Jumat malam (22/05/2026) sekira pukul 22.00 WITA, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias E (35) di sebuah rumah kos di Dusun Ponong, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Empang, Ipda Yayan Utama, dan Danramil 1607-02 Empang, Kapten CBA Ruslan, langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan di lokasi kos-kosan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial H alias E. Kami menemukan tiga poket sabu dengan berat total mencapai 70 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar Kapolsek Empang.

Selain mengamankan 3 (tiga) poket sabu dengan berat bruto sekitar 70 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di antaranya 1 (satu) buah alat hisap (bong), 3 buah korek api gas, 2 buah gunting, 2 unit Hp merk Oppo dan Realme, uang tunai sebesar Rp. 2.090.000, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.

Setelah proses penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat dan perwakilan TNI-Polri, pelaku beserta seluruh barang bukti segera diamankan ke Polsek Empang. Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus, terutama terkait asal-usul barang haram tersebut. Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Pihak Kepolisian dan TNI di Kecamatan Empang menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga kondusifitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *