Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

KECELAKAAN KERJA SAAT PENGGALIAN SUMUR DI HU’U, SATU PEKERJA MENINGGAL DUNIA

Telah terjadi kecelakaan kerja pada kegiatan penggalian sumur menggunakan alat berat ekskavator di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Jumat (22/5/2026), yang mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Karman (43), warga Dusun Feli Gale, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. Sementara pemilik proyek diketahui bernama Nasar (32), warga Dusun Mamboa, Desa Hu’u, dan operator alat berat bernama Feri (45), warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.

Berdasarkan informasi awal di lokasi kejadian, peristiwa terjadi saat proses penggalian sumur menggunakan alat berat ekskavator yang berlokasi di belakang SMKN Bangun Negeri, Desa Hu’u. Korban yang saat itu bekerja di sekitar lokasi diduga terjatuh ke dalam sumur galian dan tertimbun tanah bekas galian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Feli Gale, Desa Rasabou, dan rencananya akan dimakamkan pada hari yang sama di TPU Rasabou.

Untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, operator alat berat bersama pemilik proyek telah diamankan di Polres Dompu. Sementara alat berat ekskavator masih berada di lokasi kejadian.

Kapolsek Hu’u, IPTU Ade Helmi, SH., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, peristiwa tersebut merupakan murni kecelakaan kerja.

“Guna menghindari potensi gangguan kamtibmas dan memastikan proses penanganan berjalan dengan baik, operator alat berat dan pemilik proyek sementara diamankan di Polres Dompu,” jelas Kapolsek Hu’u.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Hu’u atas respon cepat dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Hu’u yang cepat merespon dan mengamankan lokasi kejadian sehingga situasi tetap aman dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *