Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Cekcok Berujung Petaka, Seorang Kakak Kandung di Kerato Tega Aniaya Adik Dengan Parang

Sumbawa Besar, NTB — Peristiwa tragis terjadi di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Jumat malam (22/05/2026). Seorang pria berinisial SH (33) diduga tega menganiaya adik kandungnya sendiri, AS (28), dengan menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penganiayaan tersebut. Kejadian ini bermula dari perselisihan dalam keluarga yang terjadi sekira pukul 19.30 WITA, saat orang tua kedua belah pihak mengajak keduanya untuk makan bersama.

“Korban AS saat itu menolak ajakan makan dengan alasan sudah makan di tempat acara pernikahan. Namun, penolakan tersebut memicu respon emosional dari kakaknya, SH, yang melontarkan kata-kata kasar terhadap adiknya di hadapan orang tua mereka,” ungkap Kapolsek, Sabtu (23/05/2026).

Ketegangan memuncak pada pukul 20.30 WITA. Saat itu, korban AS yang hendak kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Brangbara setelah meminta uang untuk biaya pengobatan kepada orang tuanya, dihadang oleh pelaku SH di gang samping rumah.

Tanpa basa-basi, SH langsung melakukan penganiayaan membabi buta menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang sisi kanan (11 jahitan) dan kiri (13 jahitan), luka sayat pada punggung bawah sepanjang 7 cm, serta luka sayat pada sela-sela jari tangan kanan (6 jahitan) dan jari manis (5 cm).

Dalam kondisi terluka, korban berhasil melarikan diri kembali ke rumahnya. Sang ayah, Saminuddin, segera melarikan AS ke Puskesmas Kerato untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Pihak kepolisian segera merespons laporan kejadian tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antara SH dan AS memang sudah sering terjadi sebelumnya.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihak keluarga korban telah dihimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolsek. (Hps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *