Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Aniaya Adik Kandung Hingga Luka Parah, Pria di Kerato Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat merespons laporan kasus penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Terduga pelaku berinisial SH (33) berhasil diamankan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian, Jumat malam (22/05/2026) sekira pukul 23.50 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial SH diamankan atas laporan dari sang ayah kandung, S (60), setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap adiknya sendiri, AS (28).

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil melacak keberadaan SH di sekitar kediamannya di Dusun Genang Genis dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (23/05/2026).

Peristiwa bermula saat keluarga tersebut hendak makan malam bersama di kediaman mereka. Keributan dipicu oleh cekcok mulut antara SH dan adiknya, AS, saat sang ayah mengajak mereka makan. Pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar kepada korban, yang membuat suasana memanas hingga makan malam batal dilaksanakan.

Tak lama setelah itu, korban AS berpamitan untuk kembali ke kosnya di Kelurahan Brang Bara dengan berjalan kaki. Saat korban berjalan di gang samping rumah yang berjarak sekitar 20 meter, pelaku SH tiba-tiba menghadang dan menyerang korban dari arah belakang.

Ayah korban, S, yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang, serta tangan akibat serangan senjata tajam pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Unter Iwes untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku SH menjalani interogasi singkat di lokasi. Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis kimpas yang digunakan untuk melukai korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan ke piket penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, kami terapkan pasal tindak pidana penganiayaan berat,” tegas Kasat Reskrim.

Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi keluarga tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *