Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Warga

Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Bripka M. Taufik, Pada Jumat,(22/5/2026).

Kegiatan tersebut menyasar kepala desa dan warga setempat sebagai bentuk edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya TPPO, khususnya bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.

Dalam kesempatan itu, Bripka M. Taufik menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi pemerintah apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang berminat bekerja ke luar negeri.

“Melalui kegiatan sambang ini kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.

“Polres Sumbawa Barat terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan legal,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan, masyarakat semakin memahami modus-modus perdagangan orang serta tidak mudah percaya terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kemudahan maupun penghasilan besar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kepolisian, maupun instansi terkait sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri demi menghindari menjadi korban TPPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *