Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Opsnal Polres Sumbawa Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curat di Kelurahan Seketeng

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Lintas PPN-Simpang Boak, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias B (39) berhasil diringkus petugas di sebuah warung di wilayah Simpang Boak, Kelurahan Sama Puin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis pagi (21/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial S alias B diamankan atas laporan korban berinisial MS (29) terkait pencurian yang terjadi pada 14 April 2026 lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos berhasil mengendus keberadaan pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban bersama rekannya yang berinisial O (saat ini dalam status lidik),” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa bermula saat korban meninggalkan rumahnya yang sedang dalam tahap renovasi untuk pergi ke Kecamatan Lantung pada 13 April 2026. Keadaan rumah saat itu dititipkan kepada tukang bangunan yang juga merupakan kerabat korban.

Keesokan harinya, Selasa (14/04/2026), korban mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol maling. Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan dengan merusak pintu triplek, lalu merusak pintu kamar tidur dan mengacak-acak lemari. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam dengan Nopol EA 6091 DD, kunci motor, BPKB, tabung gas 3kg dan 5kg, serta sejumlah peralatan tukang berupa mesin gerinda dan alat potong keramik.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai posisi pelaku. Tepat pada pukul 09.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di wilayah Simpang Boak dan berhasil mengamankan pelaku S alias B tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial O yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *