Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pemeriksaan Kendaraan dan Penumpang di Pelabuhan Poto Tano

Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di Pos Satu Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kegiatan yang melibatkan empat personel tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta berbagai tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi masyarakat pengguna jasa pelabuhan, baik orang maupun barang yang masuk dan keluar pelabuhan, serta pemeriksaan terhadap minuman keras, senjata tajam, senjata api, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal, hingga kendaraan tanpa dokumen lengkap dan sah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan secara humanis dan persuasif. Selain itu, personel juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum, baik bus maupun kendaraan lainnya yang digunakan tidak sesuai peruntukannya demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Petugas turut memberikan teguran lisan kepada sopir maupun kondektur angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas atap kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan penumpang selama perjalanan.

Selain pemeriksaan, masyarakat pengguna jasa penyeberangan juga diingatkan untuk melakukan pembelian tiket secara online guna memperlancar pelayanan dan menghindari antrean di area pelabuhan.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subarata mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah pelabuhan yang menjadi akses utama keluar masuk Pulau Sumbawa.

“Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun peredaran barang berbahaya dan ilegal melalui jalur penyeberangan. Selain itu, kami juga mengedepankan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan agar selalu mematuhi aturan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di kawasan pelabuhan. Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan kawasan Pelabuhan Poto Tano tetap aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *