Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

 

Jakarta – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons transformasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensional, khususnya di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.

“Fenomena ekstremisme mengarah kepada terorisme saat ini telah berkembang dari pola ideologis konvensional menuju kepada berbagai bentuk baru yang dikenal sebagai non coherent extremism maupun nihilistic violent extremism. Media sosial, platform digital, hingga game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta penyebaran kekerasan,” ujar Kombes Pol. Mayndra.

Dalam rangkaian pembukaan Rakernis, Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan sejarah panjang penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari akar gerakan DI/TII tahun 1949, perkembangan jaringan transnasional Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga keberhasilan Densus 88 AT Polri menjaga capaian “ Zero Attacks” sepanjang periode 2023–2025.

Rakernis yang diikuti kurang lebih 670 peserta tersebut fokus membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dibeberapa provinsi, 115 anak terpapar paham kekerasan dan telah diintervensi oleh Densus 88 bersama dengan Polda dan Pemerintah Daerah beserta stakeholders terkait. Sebagian kasus diketahui juga berkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang menunjukkan eskalasi menuju aksi kekerasan.

Selain pembahasan strategi preemtif, preventif, dan represif, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi rencana kontinjensi Aman Nusa III.

Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 AT Polri mempertahankan status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan tersebut tentu saja sangat mendukung stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan agenda strategis nasional maupun internasional.

Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat tingginya penetrasi internet dan perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi kekerasan melalui platform permainan daring.

“Densus 88 AT Polri harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” ujar Kombes Pol. Mayndra mengulangi arahan Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut menyerahkan penghargaan kepada 12 tokoh dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk akademisi, psikolog, mitra internasional, lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat sipil.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kapolri didampingi oleh Kadensus 88 AT, dan beberapa Pejabat Utama Polri, dengan harapan seluruh instrumen intelijen dan penegakan hukum dapat semakin adaptif dan kolaboratif dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *