Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Nekat Kabur Saat Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian 3 HP di Plampang Babak Belur Dihakimi Massa

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Sektor Plampang Polres Sumbawa bergerak cepat meredam aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga di Dusun Prode, Desa Usar, Kecamatan Plampang. Personel piket Polsek Plampang mengevakuasi seorang pria berinisial MS (27), warga asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang babak belur akibat diamuk massa setelah diduga melakukan pencurian tiga unit Handphone (HP), Minggu malam (17/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kapolsek sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga dan menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Puskesmas Plampang untuk mendapatkan tindakan medis, serta dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.

“Kami mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika berhasil mengamankan pelaku kejahatan. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru atau konflik sosial yang lebih luas,” tegas Kapolsek Plampang, Senin pagi (18/05/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WITA. Korban bernama Sulaiman (35), warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, mendapati dua unit HP merk Realme miliknya serta satu unit HP merk Oppo milik rekannya yang sedang menumpang mengisi daya (nge-charge) di atas meja dalam rumahnya telah raib setelah ditinggal pergi bersama istrinya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban berinisiatif mendatangi beberapa konter HP di wilayah Plampang untuk menginformasikan kehilangan tersebut, sekaligus meminta bantuan jika ada orang tidak dikenal yang datang membuka pola kunci HP tersebut.

Upaya korban membuahkan hasil. Pada pukul 22.00 WITA, salah satu pemilik konter di samping jembatan Brang Seman mengonfirmasi bahwa ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan datang meminta jasa membuka kunci pola HP yang identik dengan ciri-ciri milik korban. Pemilik konter bahkan sempat memfoto wajah terduga pelaku.

“Berbekal foto tersebut, korban melakukan pencarian ke arah Dusun Prode, Desa Usar. Di tengah jalan, korban melihat seorang pria dengan pakaian dan wajah yang sangat mirip dengan foto dari pemilik konter. Saat diinterogasi secara mandiri, terduga pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit.” tambah Kapolsek.

Untuk menghindari keributan, korban bersama rekannya membawa terduga pelaku menuju rumah petugas Babinsa Desa Usar. Namun, sesampainya di pintu pagar rumah Babinsa, terduga pelaku MS tiba-kira nekat melarikan diri. Korban secara spontan meneriakinya “maling”, memicu reaksi spontan dari warga sekitar yang langsung mengejar terduga pelaku. MS akhirnya berhasil tertangkap oleh kerumunan massa yang emosional dan langsung menghakiminya di tempat.

Mendapat laporan mengenai aksi massa tersebut pada Senin dini hari pukul 00.20 WITA, personel piket Polsek Plampang langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas segera memberikan imbauan humanis guna menenangkan warga dan langsung mengevakuasi terduga pelaku ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dideritanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku merupakan warga asli Kabupaten Bima yang datang secara musiman ke Desa Usar untuk bekerja sebagai buruh tani bawang. Hingga saat ini, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya, namun Unit Reskrim Polsek Plampang telah menerima laporan pengaduan resmi dari korban dan sedang melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan pencurian ini. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *