Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Intensif Memburu Para Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah di Desa Pandai

Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensif memburu dan menyelidiki para terduga pelaku pengerusakan dua unit rumah panggung di Desa Pandai.

Aksi pengerusakan itu terjadi pada Jum,at 15.Mei 2026 sekira pukul 12.15. Wita yang diduga kuat dilakukan oleh lebih dari 20 orang terduga pelaku.

Pengerusakan itu merupakan buntut dari kasus penganiayan yang menyebabkan korban berinisial S (L) meninggal dunia pada Minggu 10 Mei 2026 sekira pukul 16.00 Wita.

Akibatnya 2 pemilik rumah panggung tersebut mengalami kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah selain itu para korban juga mengalami trauma.

Kronologi,
Menurut keterangan saksi Sekira pukul 12.10 Wita para terduga pelaku yang diketahui warga asal Kelurahan Penaraga Kota Bima datang ke Desa Pandai menggunakan 1 Unit Mobil Pickup yang berjumlah kurang lebih 20 orang.

Para terduga pelaku ini merusak rumah yang mana saat itu pemilik rumah 16 tiang AR dan F yang merupakan pelaku penganiayan dan telah di amankan di Polres Bima.

Setelah itu sekolompok orang ini melanjutkan aksi pengrusakan terhadap rumah Korban berinisial A yang tidak jauh dari TKP pertama.Usai melakukan aksi para terduga pelaku kabur.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

“Ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan akan usut tuntas”. Tegas Kapolres.

AKP Muhtar melanjutkan, mendapatkan Informasi tersebut pihaknya langsung bergerak menuju TKP namun para terduga pelaku sudah melarikan diri atau kabur.

Tindakan yang dilakukan, petugas memasang Polis line dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban serta masyarakat agar tidak terprovokasi serta menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas hingga saat ini petugas masih bersiaga di TKP.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima dilaporkan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *