Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

TIM JATANRAS POLRES DOMPU BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN TOKO EMAS DI KOTA BIMA

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Cantik, Kota Bima. Para terduga pelaku diamankan pada Selasa dini hari (12/05/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah hotel yang berada di Lingkungan Bali I, Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/V/2026/SPKT/POLSEK RASANAE BARAT/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB, dengan korban atas nama IMAN SARI (29), seorang wiraswasta yang beralamat di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Adapun para terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DAM (20)Laki-laki , RS (30)Laki-laki , R (27)Laki-laki , H (70)Perempuan , UN (51)Perempuan , dan A (23)Perempuan, yang seluruhnya berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Toko Emas Cantik yang beralamat di Jalan Sultan Kaharuddin Nomor 7, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Berdasarkan laporan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan mencoba berbagai perhiasan emas di etalase toko. Saat karyawan lengah, pelaku diduga mengambil gelang emas seberat 20 gram dan langsung meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku setelah mencocokkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan dengan rekaman CCTV. Setelah memastikan keberadaan para pelaku di salah satu hotel di wilayah Dompu, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada personel Tim Jatanras yang bergerak cepat di lapangan dalam melakukan penyelidikan hingga pengungkapan kasus.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti informasi serta laporan yang diterima. Tim bergerak secara profesional hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Fitrawan.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dompu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan personel Sat Reskrim Polres Dompu yang dengan cepat merespon laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *