Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Dua Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik, Polsek Belo Melayat Ke Rumah Duka

 

 

Polsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB dipimpin langsung Kapolseknya Iptu Johansyah mengevakuasi 2 korban yang tersengat listrik di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima

Kejadian yang menyebabkan 2 korban yang mengakibatkan anak babak warga Desa Runggu meninggal dunia itu terjadi pada Rabu 13 Mei 2026 sekira pukul 10.30. Wita.

Musibah yang menimpa bapak dan anak yang masing-masing berinisial AF (L/57)dan AP (L/26) itu saat keduanya mengerjakan pembangunan rumah milik warga Desa Ngali.

Kronologi,
awalanya Kedua korban bersama 3 orang Lainnya melaksanakan Pengecoran pondasi rumah milik salah satu warga Desa Ngali

Saat itu Kepala tukang dan 3 orang lainnya mengecor pondasi tiang Pertama, setelah itu dilanjutkan pengecoran pondasi tiang ke 2 saat itu yang berada dibawah pondasi yakni pemilik rumah (sekdes Ngali) dan kepala tukang berada dibawah.

Almarhum berinisial AP mengatakan pak Sekdes Naik ke atas Biar saya gantiin, namun saat itu Almarhum masih diatas dan memegang besi tiang cor dengan menggunakan kedua tangannya, karna beban besi cor yang ditambah angin sehingga besi Cor tersebut tidak stabil dan mengenai Atap Rumah warga sekitar TKP. saat itulah almarhum di Strom oleh Aliran Listrik.

Orang tua korban yang tidak jauh dari Lokasi melihat kejadian tersebut berteriak dan mencoba membantu anaknya namun nahas sang bapak pun terkena sengatan listrik hingga
terlempar kedalam lubang Pondasi.

Meski sempat dilarikan ke PKM terdekat namun nyawa ke-dua bapak dan anak tersebut tidak terselamatkan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

Iptu Johansyah meneruskan,Bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum atas musibah tersebut dan telah mengikhlaskan atas meninggalnya almarhum.

Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belo pasca musibah tersebut dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

Dan sebagai wujud belasungkawa atas meninggalnya kedua Almarhum Kapolsek Belo dan jajaran melayat kerumah duka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *