Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polres Lombok Barat Kenalkan Inovasi KEMOS di Tengah Keramaian Pasar di Kuripan

Polres Lombok Barat Sosialisasi Inovasi KEMOS dan Call Center

LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli preventif di sejumlah titik keramaian. Pada Rabu pagi, 13 Mei 2026, personel kepolisian menyasar Pasar Kuripan di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk berinteraksi langsung dengan pedagang maupun pengunjung pasar.

Kegiatan ini bukan sekadar patroli rutin biasa, melainkan langkah strategis kepolisian dalam memberikan rasa aman serta memperkenalkan inovasi layanan publik terbaru yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan darurat secara cepat dan efisien.

Langkah Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C

Kehadiran personel Unit Patroli Sat Samapta di tengah hiruk-pikuk aktivitas ekonomi masyarakat bertujuan untuk memitigasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C. Pasar sebagai pusat keramaian dinilai memiliki kerawanan tersendiri, sehingga pengawasan secara dialogis menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan berkomunikasi secara langsung, petugas dapat menyerap informasi sekaligus memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

“Kami menginstruksikan personel di lapangan untuk tidak hanya memantau situasi secara fisik, tetapi juga membangun komunikasi yang harmonis dengan warga. Kami menghimbau kepada para pengunjung pasar agar senantiasa waspada terhadap barang bawaan serta kendaraan yang diparkir,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain saat memberikan keterangan terkait kegiatan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Sosialisasi Inovasi KEMOS dan Layanan Call Center 110

Salah satu agenda utama dalam kegiatan di Pasar Kuripan kali ini adalah sosialisasi inovasi “KEMOS” atau Kecepatan Melayani SOS. Inovasi yang digagas oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat ini diintegrasikan dengan Call Center 110 guna memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang bersifat mendesak atau darurat.

Iptu Reza Ihyaul Itsnain menjelaskan bahwa layanan KEMOS dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan saat terjadi musibah atau gangguan keamanan yang memerlukan penanganan seketika. Masyarakat kini dapat memanfaatkan teknologi komunikasi untuk terhubung langsung dengan markas kepolisian terdekat tanpa harus merasa ragu atau bingung.

“Masyarakat harus tahu bahwa Polri saat ini memiliki inovasi KEMOS. Melalui layanan Call Center 110, setiap warga yang mengalami atau melihat adanya musibah maupun tindak kriminal dapat langsung melapor. Ini adalah bentuk pelayanan prima yang kami berikan agar kehadiran petugas di lokasi kejadian bisa sesegera mungkin,” tambah Iptu Reza Ihyaul Itsnain.

Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Kamtibmas

Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta terlihat berkeliling area pasar dan mendatangi satu per satu lapak pedagang. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas secara santun dan mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Menurut keterangan petugas di lapangan, respon masyarakat di Pasar Kuripan sangat positif terhadap sosialisasi ini. Banyak warga yang mulai memahami prosedur penggunaan layanan 110 dan merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin di area perbelanjaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Lombok Barat untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat luas.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WITA, situasi di Pasar Kuripan terpantau aman, lancar, dan kondusif. Sat Samapta Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli serupa secara berkala di berbagai wilayah kecamatan lainnya guna memastikan Kabupaten Lombok Barat tetap menjadi daerah yang nyaman bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *