Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Gerebek Rumah di Kelurahan Pekat, Polisi Tangkap Tiga Pria dan Sita 17 Poket Sabu

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tongkol RT 002 RW 002, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, polisi mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial IB (44) warga Kelurahan Pekat, FA (26) warga Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu, dan RS (25) warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, SH, Senin (11/5), mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ia memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa salah satunya, IB, diduga kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang pria sedang berada di dalam kamar. Polisi selanjutnya memanggil dua saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, tim menemukan 17 poket yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 10 poket ukuran sedang dan 7 poket ukuran kecil. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di bawah tempat tidur dalam bungkus rokok Surya 12.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua gunting, tiga unit handphone Android, dua pipa kaca, empat korek gas, satu kotak HP, satu timbangan digital, satu alat hisap atau bong, dua sumbu, dan dua skop plastik. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 14 gram.

Saat diinterogasi awal, IB mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Pulau Lombok.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Para terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal lainnya terkait tindak pidana narkotika.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk tes urine terhadap para terduga, uji laboratorium barang bukti, serta pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *