Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

POLSEK PEKAT BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN HP, SATU PELAKU MASIH DIBURU

Kepolisian Sektor Pekat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Punia, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (09/05/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di rumah seorang warga bernama INAQ YUDI (70), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Punia, Desa Beringin Jaya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu korban sedang beristirahat di dalam kamar sambil memainkan telepon genggam miliknya. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal yang mengenakan penutup wajah menggunakan sarung warna kuning masuk ke dalam kamar korban dan mencoba merampas handphone yang sedang dipegang korban.

Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal mengambil handphone tersebut. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sehingga pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh masyarakat sekitar.

Namun setelah situasi kembali aman, korban memeriksa kondisi rumah dan mendapati satu unit handphone milik anaknya merek Realme C53 warna hitam telah hilang. Selain itu, pelaku juga diduga meninggalkan sarung yang digunakannya saat beraksi di rumah warga lain bernama SUMARNI yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Minggu (10/05/2026) Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial I (29), warga Desa Beringin Jaya dan R (35), warga Desa Pekat.

Anggota Polsek Pekat kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Beringin Jaya BRIGPOL M. Junaidi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi lokasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku ( I ) dan berhasil mengamankannya ke Mako Polsek Pekat guna menghindari amukan massa.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya atas nama ( R ) masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa kesigapan anggota dalam merespon laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Langkah cepat ini juga untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat karena situasi sempat memanas,” ujar IPTU Jubaidin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Pekat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menangani laporan masyarakat. Saat ini salah satu terduga pelaku telah diamankan dan proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian yang meresahkan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.

Pihak Kepolisian juga akan meningkatkan patroli malam dan kegiatan preventif di wilayah Kecamatan Pekat guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *