Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kopang, Modus Pinjam Motor Korban. ‎ ‎

Lombok Tengah (NTB) –Polsek Kopang Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Senin (4/5).

‎”Terduga pelaku berinisial H (20), warga Kecamatan Praya Timur, diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial A (28), warga Desa Dasan Baru,” kata Kapolsek Kopang AKP Lalu Wiredamai saat dikonfirmasi, Rabu.

‎AKP Wiredamai menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, saat pelaku datang ke rumah korban untuk bersilaturahmi karena memiliki hubungan keluarga di lingkungan tersebut. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok di warung.

‎Namun, setelah ditunggu selama dua jam, pelaku tidak kembali, sehingga korban mulai curiga motornya telah dibawa kabur oleh terduga pelaku.

‎”Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah dua hari kemudian korban mengetahui sepeda motornya diposting untuk dijual disalah satu sosial media dengan harga Rp2 juta,” ungkapnya.

‎Korban, lanjut Wiredamai kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di wilayah Praya. Saat pelaku datang untuk melakukan transaksi, korban dan saksi langsung mengamankan pelaku membawanya ke rumah korban.

‎”Setelah adanya informasi tersebut kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku kemudian langsung kita amankan di Mapolsek Kopang,” terangnya.

‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kopang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *