Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Diduga Saling Tatap, Dua Kakak Beradik Asal Desa Pandai Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia Polsek Woha Ringkus Kedua Terduga Pelaku

 

 

Kurang dari satu jam personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Muhtar berhasil meringkus terduga pelaku Penganiayaan di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekira pukul 16.00.Wita di areal persawahan Desa Pandai.

Dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial AN (P/21) dan F (P/18) merupakan kakak beradik kandung dan warga Desa Pandai.

Akibatnya korban berinisial SD (P/ 39) yang juga merupakan warga Desa Pandai ini meninggal Dunia.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan dugaan tindak pidana penganiayaan itu berawal
korban melintas di depan rumah terduga pelaku dan saat itu pelaku berinisial F sedang duduk di depan rumahnya sambil melihat korban.

Korban yang tidak terima akibat di lihat oleh terduga pelaku, langsung berkata kenapa kamu lihat saya apakah mau saya pukul kamu.Kemudian di jawab oleh pelaku ada masalah apa sampai anda ingin memukul saya,

Setelah di jawab seperti itu korban meninggalkan rumah pelaku dan menuju sawahnya yang berlokasi di Dusun Nggaro Desa Pandai.

Beberapa menit kedua terduga pelaku menyusul korban dan membawa parang, di TKP terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. melihat pelaku mememagang sebilah parang sehingga korban hendak mengambil kayu.saat itulah terduga pelaku F menyabetkan parang yang mengenai perut bagian kiri korban hingga tersungkur.

Disaat yang sama terduga pelaku berinisial AN ikut melakukan penganiayaan sedangkan F terus melakukan aksinya dengan membacok tubuh korban dengan membabi buta.

Kapolsek Woha AKP Muhtar yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergegas menuju TKP.tiba di TKP petugas mengevakuasi korban ke PKM Woha namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah personel Polsek Woha melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan kedua terduga pelaku tepat pukul 16.50. Wita keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dugaan sementara motif kedua terduga pelaku menghabisi nyawanya korban karena saling bertatapan mata.

Saat ini kedua terduga pelaku dan BB sebilah parang diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *