Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Jereweh Intensifkan KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Jereweh

Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung Program PRESISI Kapolri poin 5 dan 11 tentang pemantapan kinerja harkamtibmas serta peningkatan kualitas pelayanan publik, personel Polsek Jereweh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.30 Wita di jalan raya Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan melibatkan personel piket jaga Polsek Jereweh.

KRYD yang dipimpin personel piket jaga itu bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jereweh.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah sasaran, di antaranya minuman keras (miras), senjata tajam dan senjata api ilegal, narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan sah.

Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada malam hari,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat PRESISI Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *