Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan beserta sejumlah barang bukti, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Depan Padolo, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi intensif dengan jajaran Polres Badung, Polda Bali.

Pelaku yang diamankan berinisial I 47), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Sementara itu, korban diketahui bernama I Wayan Piarsa (80), seorang pensiunan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
•Uang tunai sebesar Rp50.000.000
•1 (satu) buah kartu ATM
•Pakaian yang digunakan pelaku (baju dan jaket)
•1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam doff
•1 buah helm, tas pinggang, dan celana jeans

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA di rumah korban di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.

Saat itu, korban yang baru pulang dari sawah sempat beristirahat di rumah. Namun ketika hendak bersiap ke pura, korban mendapati lemari tempat penyimpanan uang dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar 50 juta rupiah yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 50 Juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu menerima koordinasi dari Polres Badung terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga berada di wilayah hukum Polres Dompu.

Setelah menerima identitas dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan dari Polres Dompu dan Polres Badung berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke lokasi penyimpanan barang bukti di rumah pelaku di Lingkungan Sambi Tangga. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil tindak pidana.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara anggota di lapangan dengan jajaran kepolisian lainnya.

“Kami terus mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara. Tim di lapangan bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima serta melakukan koordinasi intensif dengan Polres Badung hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Masdidin, S.H.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus secara tuntas dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang telah menunjukkan dedikasi dan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mampu bersinergi dengan Polres Badung dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *