Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Satlantas Polres Sumbawa Amankan 52 Kendaraan Berknalpot Racing dalam Operasi Malam

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa terus mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang meresahkan warga. Dalam operasi hunting dan razia yang digelar pada Rabu malam (15/04/2026), sebanyak 52 unit kendaraan berhasil diamankan petugas di sejumlah titik strategis.

Kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) ini dimulai pukul 20.00 WITA dengan menyasar lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai titik gangguan suara bising, yakni Simpang Jam Gadang, Simpang Samota, dan Simpang Arwan.

Penindakan ini bukan sekadar giat rutin, melainkan langkah konsisten Polres Sumbawa dalam merespons banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya, baik saat beristirahat maupun saat menjalankan ibadah.

Berdasarkan data Satlantas Polres Sumbawa, terhitung sejak bulan Januari hingga April 2026, total sebanyak 210 knalpot brong telah berhasil disita dan dilakukan penindakan. Angka ini menunjukkan komitmen tegas kepolisian dalam membersihkan jalan raya dari polusi suara dan potensi aksi balap liar.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nataindra, S.Tr.K., S.I.K., menekankan bahwa setiap kendaraan yang terjaring tidak dapat langsung dibawa pulang. Para pelanggar wajib mengikuti prosedur pengeluaran kendaraan yang ketat sebagai efek jera.

“Bagi para pemilik kendaraan yang ditilang, syarat mutlak untuk pengeluaran kendaraan adalah wajib membawa dan memasang kembali knalpot standar pabrikan di Mapolres Sumbawa. Knalpot racing yang kami sita akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” tegas Kasat.

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, yang mayoritas masih usia remaja, tentang pentingnya etika berlalu lintas. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa agar tetap aman dan kondusif.

“Keamanan dan kenyamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait gangguan ketertiban di jalan raya. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi kendaraan anak-anaknya agar tidak dimodifikasi yang melanggar aturan,” tambah AKP Belly.

Seluruh rangkaian kegiatan penindakan pada malam tersebut berakhir dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Sumbawa memastikan akan terus melaksanakan patroli serupa secara berkala demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang ideal di Tanah Sabalong Samawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *