Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Satlantas Polres Sumbawa Amankan 52 Kendaraan Berknalpot Racing dalam Operasi Malam

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna knalpot racing atau brong yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (15/04/2026), sebanyak 52 unit kendaraan berhasil diamankan petugas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Sumbawa.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas dengan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi sering dilalui oleh pelanggar, di antaranya Simpang Jam Gadang, Simpang Samota, dan Simpang Arwan.

Penindakan dilakukan dengan cara hunting system (patroli bergerak) serta razia kendaraan secara selektif. Petugas menghentikan setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar karena dinilai mengganggu kenyamanan publik serta ketertiban di jalan raya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot racing, terutama pada malam hari.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Penggunaan knalpot racing ini jelas melanggar aturan dan sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat.

Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 52 kendaraan diberikan sanksi tilang. Sebagai efek jera, pihak kepolisian menetapkan syarat khusus bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motor mereka di Mapolres Sumbawa.

Para pelanggar diwajibkan untuk membawa dan memasang kembali knalpot standar pabrikan di lokasi sebelum kendaraan diperbolehkan keluar. Selain itu, knalpot racing yang disita akan diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut agar tidak disalahgunakan kembali.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di titik-titik operasi terpantau aman dan terkendali. Satlantas Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna memastikan wilayah Kabupaten Sumbawa bersih dari penggunaan knalpot bising dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *