Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Kapolres Sumbawa Gelar Silaturahmi Bersama Puluhan Ketua LSM se-Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, NTB — Dalam upaya mempererat hubungan komunikasi dan membangun sinergitas yang positif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menggelar pertemuan silaturahmi bersama puluhan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa pada Selasa (14/04/2026) ini dihadiri pula oleh Wakapolres Sumbawa KOMPOL Didik Harianto, S.H., para Kasat, serta jajaran perwira Sat Intelkam Polres Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan dari sekitar 22 lembaga swadaya masyarakat dan kelompok tani. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan suasana yang sejuk dan damai di tengah masyarakat.

“Silaturahmi ini bertujuan mempererat hubungan antara Polres Sumbawa dengan rekan-rekan LSM sebagai mitra strategis Polri. Kami mengajak seluruh elemen LSM untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, tidak mudah terprovokasi isu negatif, dan mampu menyampaikan aspirasi masyarakat secara santun serta edukatif,” ujar Kapolres.

AKBP Marieta juga menekankan bahwa Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran yang membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Sumbawa.

Pertemuan tersebut diwarnai dengan sesi diskusi interaktif yang cukup dinamis. Perwakilan LSM, seperti dari Gempur NTB, LP2KP, Lingkar Hijau, hingga GPS, menyampaikan berbagai aspirasi dan laporan terkait situasi lapangan.

Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain, apresiasi diberikan kepada Sat Resnarkoba atas penangkapan bandar di zona merah, namun LSM berharap pengawasan lebih intens hingga ke pelosok desa, LSM Lingkar Hijau menyoroti dugaan praktik tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan meminta kepolisian melakukan investigasi lapangan, serta harapan agar personel di lapangan menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan menghindari arogansi, serta evaluasi terhadap proses Restorative Justice (RJ) agar tidak disalahgunakan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Sumbawa memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, baik KUHAP maupun ketentuan perundang-undangan lainnya.

“Terkait dugaan tambang ilegal, kami akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Mengenai kinerja personel, saya selaku Kapolres tidak menutup diri terhadap aduan masyarakat. Setiap pelanggaran anggota akan kami tindak tegas sesuai UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002,” tegas AKBP Marieta.

Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengajak seluruh Ketua LSM untuk memperkuat kolaborasi bersama Polri guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *