Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bhabinkamtibmas Tarusa Dampingi Tim Dinas Kelautan Tinjau Reklamasi Ilegal di Pantai Air Tawar

Sumbawa Besar, NTB — Personel Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Tarusa, Bripka Heriyanto, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pendampingan terhadap jajaran Pemerintah Desa Tarusa dalam menerima kunjungan kerja Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Selasa pagi (14/04/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini berlokasi di Pantai Air Tawar, Dusun Keramat, Desa Tarusa. Fokus utama dari peninjauan ini adalah menindaklanjuti laporan terkait adanya kawasan sempadan pantai dan hutan mangrove yang diduga telah diurug (reklamasi) secara sepihak oleh oknum warga.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, menjelaskan bahwa kehadiran BKTM di lokasi bertujuan untuk memastikan proses pengecekan berjalan aman dan kondusif. Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Kepala Dinas SDKP (Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) turun langsung untuk memverifikasi batas-batas kawasan lindung yang terdampak pengurugan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lahan yang merupakan kawasan hutan mangrove tersebut sengaja diurug oleh oknum warga dengan maksud untuk dijadikan hak milik pribadi. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak ekosistem pesisir dan melanggar aturan zonasi wilayah laut dan pantai.

“Kehadiran Polri di sini adalah untuk mendampingi instansi terkait dalam menegakkan aturan mengenai perlindungan kawasan pesisir. Kami mendukung penuh langkah dinas untuk memastikan tidak ada penguasaan lahan negara secara ilegal, terutama di kawasan hutan mangrove yang sangat vital bagi lingkungan,” jelas Bripka Heriyanto di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, BKTM bersama Kepala Desa Tarusa juga berdialog dengan warga sekitar untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian pantai. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan reklamasi tanpa izin di kawasan lindung.

Hasil dari kegiatan ini adalah terjalinnya koordinasi yang solid antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan dinas terkait dalam upaya pengawasan aset daerah. Hingga saat ini, situasi di wilayah Pantai Air Tawar terpantau aman dan kondusif, sementara langkah teknis selanjutnya akan ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *