Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Woja, Dompu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di sebuah kosan yang beralamat di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Seorang pria berinisial:
B (41 tahun)Wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), tim memastikan keberadaan target. Selanjutnya, Kanit Lidik Satresnarkoba BRIPKA Iwan Setiawan memimpin langsung upaya penindakan.

Tim bergerak secara taktis dengan berjalan kaki untuk menghindari kecurigaan. Saat hendak dilakukan penangkapan, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari luar, sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan masuk melalui jendela.

Di dalam kamar, petugas mendapati terduga pelaku yang hendak melarikan diri, dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas berhasil mengamankan:

•Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,32 gram
•10 klip berisi sabu dalam bungkus rokok
•1 klip sabu tambahan
•Alat hisap (bong) dan pipet modifikasi
•Korek api modifikasi dan korek gas
•Gunting dan kater
•Sapu tangan
•1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa nopol
•Barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika

Terduga pelaku dijerat dengan:
•Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
•Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009
•Serta ketentuan dalam KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 dan penyesuaiannya)

Terduga diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga aktif melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Kabupaten Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan:

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.”Ucapnya.

Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menyampaikan:

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional anggota Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.”

Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat:
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi bangsa. Bagi pelaku, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana berat.” Tegasnya.

Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *