Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Seorang Warga Teniga Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan TKP

 

Lombok Utara – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Mekar Sari, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Jumat (10/4/2026), diduga akibat gantung diri.

Korban diketahui berinisial H.K. (36), warga setempat yang berprofesi sebagai Direktur BUMDes. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang menemukan korban dalam keadaan tergantung di dalam rumah sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan tergantung menggunakan tali rafia yang terikat pada kayu plafon rumah. Istri korban kemudian menurunkan korban dengan memotong tali dan meminta bantuan warga sekitar. Selanjutnya, warga bersama-sama mengevakuasi korban ke dalam rumah.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kapolsek Tanjung AKP Surya Irawan, S.H. menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pengecekan di TKP dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diduga mengalami tekanan akibat permasalahan ekonomi serta kondisi kesehatan yang dialaminya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta saling memberikan dukungan, terutama kepada warga yang sedang mengalami permasalahan pribadi.

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.

Peristiwa tersebut ditangani dengan cepat oleh aparat kepolisian dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *